Setiap tempat atau daerah pasti mempunyai aturan untuk penduduk maupun pengunjung yang datang. Salah satu tempat yang menerapkan beberapa aturan untuk warga maupun pengunjung adalah Tanah Suci, Makkah.
Tempat yang sangat suci dalam agama Islam ini menjadi destinasi bagi umat Islam dari seluruh dunia yang ingin melakukan ibadah haji maupun umrah.
Oleh karena itu, pemerintah Arab Saudi telah menerapkan beberapa larangan yang harus dihindari bagi siapapun yang berada di Tanah Suci.
Beberapa larangan dibawah ini juga telah dihimbau oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada calon jemaah yang akan berkunjung ke Tanah Suci.
1. Merokok Sembarangan
Ini merupakan aturan yang sangat ketat di Tanah Suci, dimana otoritas keamanan Arab Saudi melarang kegiatan merokok atau mengonsumsi zat adiktif lainnya dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan jemaah terutama di kawasan masjid.
Jemaah ataupun pengunjung yang melanggar peraturan ini akan diproses secara hukum oleh pihak keamanan setempat.
2. Mengambil Barang Temuan
Aturan berikutnya yang juga harus dipatuhi adalah dilarang mengambil barang yang berceceran atau barang yang ditemukan di masjid maupun sekitarnya.
Hal yang dapat Anda lakukan ketika menemukan barang yang tergeletak adalah menghubungi petugas keamanan terdekat agar barang tersebut diamankan oleh pihak yang berwenang.
3. Membentangkan Spanduk
Aturan ini diberlakukan kepada setiap pengunjung yang datang ke Tanah Suci, terutama untuk kelompok/grup tur yang dibawa oleh agen perjalanan wisata.
Membentangkan spanduk sangat dilarang di Tanah Suci, terutama di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Selain spanduk, otoritas keamanan setempat juga melarang jemaah untuk membentangkan bendera.
4. Berkerumun
Aturan lainnya yang juga sangat ketat di Tanah Suci adalah larangan untuk berkerumun lebih dari lima orang.
Hal ini dilarang karena beberapa alasan, terutama untuk menjaga kenyamanan para jemaah yang sedang melakukan ibadah haji maupun umrah, serta untuk menghindari keramaian yang akan menghambat alur pergerakan jemaah.
5. Buang Sampah Sembarangan
Pemerintah Arab Saudi juga sangat ketat terkait kebersihan, dimana otoritas keamanan setempat melarang jemaah untuk membuang sampah sembarangan.
Pengelola setempat telah menyediakan tempat pembuangan sampah di berbagai lokasi, sehingga jemaah yang datang dapat menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, pemerintah telah menyediakan banyak CCTV di berbagai sudut, sehingga bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut akan diperiksa oleh pihak berwenang.
6. Menggunakan Produk Haram
Kehalalan memang merupakan sebuah hal yang sangat penting bagi umat Islam. Karena hal ini pula, tentunya pemerintah setempat juga melarang jemaah untuk menggunakan atau membawa produk-produk yang mengandung hewan haram dan beralkohol.
Oleh karena itu, sebelum mengunjungi Tanah Suci, Anda sebaiknya memastikan bahwa barang bawaan Anda tidak menggunakan atau memiliki kandungan haram.
7. Swafoto/ Selfie Sembarangan
Jemaah haji maupun umrah juga mendapatkan himbauan untuk tidak melakukan pengambilan dokumentasi sembarangan terutama di berbagai kawasan yang sudah memiliki keterangan larangan untuk mengambil gambar.
Selain itu, jemaah juga dihimbau untuk tidak melakukan swafoto (selfie) secara berlebihan di kawasan Ka’bah. Hal ini dilakukan demi menjaga kekhusyukan selama melaksanakan ibadah.
***
Itu dia beberapa hal atau perbuatan yang dilarang di Tanah Suci, Makkah. Tujuan jemaah ke Tanah Suci adalah untuk melakukan ibadah, sehingga kita seharusnya memanfaatkan momen sakral ini untuk meningkatkan keimanan dan melaksanakan rukun haji maupun umrah dengan lebih khusyuk untuk mendapatkan pahala serta rahmat dari Allah SWT.
Dengan memahami hukum, rukun, serta aturan tersebut, Anda akan lebih memiliki kesiapan sebelum berangkat haji maupun umrah.